1.Pedoman Penyusunan Dokumen KA-ANDAL
A. Ketentuan Umum
KA-ANDAL adalah ruang lingkup studi analisis dampak lingkungan hidup yang disepakati bersama oleh Pemrakarsa/Penyusun Dokumen AMDAL
Tujuan dalam penyusunan KA-ANDAL adalah
- Merumuskan lingkup dan kedalaman studi ANDAL
- Mengarahkan studi ANDAL agar efektif dan efisien sesuai dengan biaya tenaga dan waktu yang tersedia
Fungsi dalam penyusunan dokumen KA-ANDAL ini adalah:
- Sebagai rujukan penting bagi pemrakarsa, instansi yang membidangi rencana usaha dan/atau kegiatan, dan penyusunan studi AMDAL tentang lingkup dan kedalaman studi ANDAL yang akan dilakukan
- Sebagai salah satuh rujukan bagi penilai dokumen ANDAL untuk mengevaluasi hasil studi ANDAL
Dasar pertimbangan dalam penyusunan KA-ANDAL adalah:
- Keanekaragaman: rona lingkungan hidup dari segi letak geografi, keanekaragaman factor lingkungan hidup, pengaruh manusia dan sebagainya.
- Keterbatasan sumberdaya, waktu, tempat, dana, tenaga, metode dan sebagainya yang mengharuskan KA-ANDAL menyesuaikan bagaimana keterbatasan diatas dengan hasil yang ingin dicapai dengan mutu yang baik dari pekerjaan ANDAL dengan menentukan prioritas yang diutamakan.
- Efisiensi: dalam pengumpulan data dan informasi untuk kepentinngan ANDAL perlu dilakukan dengan membatasi pada factor-faktor yang terkait langsung pada kebutuhan.
Proses penyusunan KA-ANDAL perlu melibatkan masyarakat dan para pakar dibidang yang terkait dengan rencana usaha dan/atau kegiatan.
ANDAL harus dipahami, hasilnya akan menjadi bagian dari studi kelayakan untuk mengambilkeputusan dan perencanaan, khususnya dibidang prakiraan dampak yang akan ditimbulkan oleh rencana usaha dan/atau kegiatan pada lingkungan hidup.
Dokumen KA-ANDAL harus jelas dan tegas mencerminkan wawasan lingkungan hidup yang harus dipertimbangkan dalam pembangunan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan:
- Dokumen KA-ANDAL harus menampung aspirasi pihak-pihak yang terlibat tentang hal-hal penting untuk ditelaah dalam studi ANDAL.
- Perlu ditelaah berbagai alternative yang mungkin dari rencana usaha dan/atau kegiatan yang dipandang layak dari segi lingkungan hidup, ekonomis ataupun teknis untuk mencegah timbulnya dampak negatif yang lebih besar.
- Penting memperhatikan unsur-unsur lingkungan hidup yang berciri:
1. Perlu dipertahankan, dijaga serta dilestarikan fungsinya:
· Hutan lindung, konservasi, dan cagar biosfir
· Sumber daya air
· Keanekaragaman hayati
· Kualitas udara
· Warisan alam dan warisan budaya
· Kenyamanan lingkungan hidup
· Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup
2. Komponen lingkungan hidup yang akan berubah mendasar dengan perubahan yang dianggap penting oleh masyarakat disekitar rencana usaha dan/atau kegiatan misalnya:
· Pemilikan dan penguasaan laan
· Kesempatan kerja
· Taraf hidup masyarakat
· Kesehatan masyarakat
- Hubungan sebab akibat antara rencana usaha dan/atau kegiatan dan dampak lingkungan hidup yang ditimbulkannya perlu dipahami sejak dini dalam proses pelingkupan pada proses penyusunan KA-ANDAL untuk membuat studi ANDAL dapat berjalan searah dan sistematik.
Dalam penyusunan KA-ANDAL ke-4 faktor tersebut harus menjadi bagian yang integral khususnya dalam proses pelingkupan, karena melalui proses ini dapat dihasilkan:
· Dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup yang dipandang relevan untuk ditelaah secara mendalam dalam studi dengan mentiadakan hal-hal atau komponen lingkungan hidup yang dipandang kurang penting ditelaah
· Lingkup wilayah studi ANDAL berdasarkan beberapa pertimbangan batas proyek, ekologi, social, dan batas administrasi.
· Kedalaman studi ANDAL antara lain mencakup metode yang digunakan, jumlah sample yang diukur dan tenaga yang dibutuhkan sesuai dengan sumber daya yang tersedia.
B. Sistematika Penulisan KA-ANDAL
BAB 1. PENDAHULUAN
Bab pendahuluan mencakup:
1.1 Latar belakang
1.2 Tujuan dan manfaat
1.3 Peraturan
BAB 2. RUANG LINGKUP STUDI
Lingkup rencana usaha yang akan ditelaah dan alternative komponen rencana usaha dan/atau kegiatan.
1. Alternatif-alternatif yang akan dikaji dalam ANDAL
2. Lingkup rona lingkungan hidup awal
3. Pelingkupan
· Proses pelingkupan
· Hasil proses pelingkupan
BAB 3. METODA STUDI
Bab ini berisikan tentang metoda yang akan digunakan untuk pelaksanaan studi ANDAL yang dapat menjawab berbagai dampak penting hasil proses pelingkupan
3.1 Metode pengumpulan dan analisis data
3.2 Metode prakiraan dampak penting
· Metode perhitungan matematis
· Metode percobaan
· Model simulasi visual / peta
· Metode analogi
· Penilaian ahli
3.3 Metode evaluasi dampak penting
BAB 4. PELAKSANAAN STUDI
4.1 Pemrakarsa
4.2 Penyusun studi AMDAL
4.3 Biaya studi
4.4 Waktu studi
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
2. Pedoman Penyusunan ANDAL
A. Penjelasan Umum
Analisis dampak lingkungan hidup yang dipersingkat menjadi ANDAL merupakan telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana dan/atau kegiatan.
Fungsi pedoman penyusuna ANDAL ini yaitu; digunakan sebagai dasar penyusuna ANDAL baik AMDAL tunggal, AMDAL kegiatan terpadu maupun AMDAL kegiatan dalam kawasan.
B. Sistematika Penulissan Dokumen ANDAL
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Tujuan dan Manfaat
1.3 Peraturan
BAB 2. RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
Identitas pemrakarsa dan Penyusun Dokumen AMDAL
Uraian rencana usaha dan/atau kegiatan
Alternatif-alternatif yang dikaji dalam ANDAL
Keterkaitan rencana usaha dan/atau kegiatan dengan kegiatan lain disekitarnya
BAB 3. RONA LINGKUNGAN HIDUP
BAB 4. RUANG LINGKUP STUDI
· Dampak penting yang ditelaah
· Wilayah studi dan batas waktu kajian
BAB 5. PRAKIRAAN DAMPAK PENTING
BAB 6. EVALUASI DAMPAK PENTING
· Telaahan terhadap dampak penting
· Pemilihan alternative terbaik
· Telaahan sebagai dasar pengelolaan
· Rekomendasi penilaian kelayakan lingkungan
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
3. Pedoman Penyusunan RKL
A. Penjelasan Umum
Rencana pengelolaan lingkungan hidup yang disingkat dengan RKL merupakan upaya penangan dampak penting terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan. Rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak penting dari akibat rencana usaha dan/atau kegiatan.
Dokumen rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) memuat upaya-upaya mencegah, mengendalikan dan menanggulangi dampak besar dan penting lingkungan hidup yang bersifat negatif dan meningkatkan dampak positif yang timbul sebagai akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan, dan bersifat memberikan pokok-pokok arahan, prinsip-prinsip, kriteria, atau persyaratan untuk pencegahan/penanggulangan/ penen dalian dampak lingkungan hidup.
Upaya pengelolaan lingkungan hidup mencakup 4 (empat) kelompok aktivitas:
- Pengelolaan lingkungan yang bertujuan menghindari atau mencegah dampak negatif lingkungan hidup melalui pemulihan atas alternative, tata letak lokasi, dan rancang bangun proyek.
- Pengelolaan lingkungan hidup yang nertujuan untuk menanggulangi, meminilisir, atau mengendalikan dampak negatif baik yang timbul disaat usaha dan/atau kegiatan beroperasi, maupun setelah usaha dan/atau kegiatan tersebut berakhir (misalnya: rehabilitasi proyek).
- Pengelolaan lingkungan idup yang bersifat meningkatkan dampak positif sehingga dampak tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar baik bagi pemrakarsa ataupun pihak lain terutama masyarakat yang turut menikmati dampak positif tersebut.
- Pengelolaan lingkungan hidup yang bersifat memberikan pertimbangan ekonomi lingkungan sebagai salah satu dasar untuk memberikan komensasi atas sumber daya yang tidak dapat pulih, ilang atau rusak (baik dalam arti social ekonomi maupun ekologi) sebagai dasar untuk memberikan kompensasi atas hal-hal diatas akibat dari usaha dan/atau kegiatan.
B. Sistematika Penulisan RKL
BAB 1. PENDAHULUAN
BAB 2. PENDEKATAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN
· Pendekatan teknologi
· Pendekatan social ekonomi
· Pendekatan institusi
BAB 3. RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
· Dampak penting dan sumber dampak penting
· Tolok ukur dampak
· Tujuan rencana pengelolaan lingkungan hidup
· Pengelolaan lingkungan hidup
· Lokasi pengelolaan lingkungan hidup
· Periode pegelolaan lingkungan hidup
· Institusi pengelolaan lingkungan hidup
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
4. Pedoman Penyusunan RPL
A. Penjelasan Umum
Rencana pemantauan lingkungan hidup atau yang disingkat dengan (RPL) adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak penting akibat usaha dan/atau kegiatan.
Pemantauan lingkungan hidup dapat dipakai untuk memahami fenomena yang terjadi pada berbagai tingkatan mulai dari proyek sampai ketingkat kawasan atau bahkan regional. Ada beberapa factor yang perlu diperhatikan dalam penyusunan rencana pemantauan lingkungan hidup yakni:
· Komponen/parameter lingkungan hidup yang dipantau hanya yang mengalami perubahan mendasar, atau terkena dampak besar dan penting. Dengan demikian tidak seluruh komponen lingkungan hidup dipantau.
· Keterkaitan yang akan dijalin antara dokumen ANDAL, RKL dan RPL : aspek-aspek yang dipantau perlu memperhatikan besaran dampak besar dan penting yang dinyatakan dalam ANDAL dan sifat pengelolaan dampak lingkungan hidup yang dirumuskan dalam dokumen RKL.
· Pemantauan dapat dilakukan pada sumber penyebab dampak dan/atau terhadap komponen/parameter lingkungan hidup yang terkena dampak sekaligus dapat dinilai/diuji efektifitas kegiatan pengelolaan lingkungan hidup yang dijalankan.
· Pemantauan lingkungan hidup layak secara ekonomi. Walaupun aspek-aspek yang akan dipantau telah dibatasi pada hal-hal penting saja, tetapi biaya yang dikeluarkan untuk pemantauan perlu diperhatikan mengingat kegiatan pemantauan selalu berlangsung sepanjang usia usaha dan/atau kegiatan
· Dokumen RKL perlu memuat tentang kelembagaan pemantau lingkungan hidup, yaitu lembaga yang bertanggung jawab sebagai penyandang dana pemantauan, pelaksana, pengguna hasil pemantauan, pengawas kegiatan pemantauan. Koordinasi dan kerja sama antar institusi penting agar data dan informasi yang didapatkan dapat dipercaya.
· Aspek yang perlu dipantau dalam kegiatan rencana pengumpulan data dan analisis data mencakup:
o Jenis data yang dikumpulkan
o Lokasi pemantauan
o Frekwensi dan jangka waktu pemantauan
o Metoda pengumpulan data
o Metoda analisis data
B. Sistematika Penulisan Dokumen RPL
BAB 1. PENDAHULUAN
BAB 2. RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
· Dampak penting yang dipantau
· Sumber dampak
· Parameter lingkugan hidup yang dipantau
· Tujuan rencana pemantauan lingkungan hidup
· Metode pemantauan lingkungan hidup
o metode pengumpulan data dan analisis
o lokasi pemantauan lingkungan hidup
o jangka waktu dan frekwensi pemantauan
· Institusi pemantauan lingkungan hidup
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
5. Pedoman Penyusunan RE
Sistematika penyusunan Ringkasan Eksekutif:
BAB 1. PENDAHULUAN
o Latar belakang kegiatan
o Rencana usaha dan/atau kegiatan
o Alternatif-alternatif yang dikaji dalam ANDAL
o Rekomendasi penilaian kelayakan lingkungan
o Waktu pelaksanaan
o Pemrakarsa kegiatan
BAB 2. DAMPAK PENTING TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP
BAB 3.UPAYA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP